Gorontalo -- Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam Lapas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo dan Lapas Kelas IIB Boalemo melaksanakan kegiatan rutin penggeledahan blok hunian dan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu, (08/06/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Lapas Gorontalo dan Boalemo dalam memberantas narkoba dan memastikan kelancaran pelaksanaan Sistem Informasi Pemasyarakatan (SIPAS).
KEMBALI KE ARTIKEL