Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Orang Asing Boleh Beli Properti di Indonesia

17 Desember 2010   06:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:39 1750 2
Harga Properti bisa membumbung dan kemungkinan anda akan punya tetangga Bule

Komisi V DPR dan Pemerintah, tinggal selangkah lagi mengesahkan RUU Perumahan dan Permukiman menjadi Undang-Undang. RUU ini merupakan revisi Peraturan Pemerintah No 41/1996 tentang Pemilikan Rumah Tinggal atau Hak Hunian bagi Orang Asing berkedudukan di Indonesia yang  terhenti pembahasannya.

Yang cukup menarik dalam RUU ini adalah kesempatan orang Asing untuk membeli Properti di Indonesia, baik untuk dipakai sendiri, maupun untuk disewakan,

Undang-Undang ini meniru Negara tetangga : Singapore, Malaysia dan China yang memberikan hak Pakai Properti buat Orang Asing selama 99 tahun. Vietnam 70 tahun. Malaysia malah sudah memiliki program investasi asing yang bernama My Second Home. Suatu program yang memungkinkan orang asing dari belahan dunia manapun untuk tinggal di Malaysia selama mungkin dengan persyaratan relative mudah : punya Deposit sebesar RM 150.000 dan pendapatan bulanan minimal RM 7.000. Adapun Thailand, punya pogram Long Stay dan Filipina programnya Retirement (Pensiunan), cukup dengan penghasilan US $. 1.000 atau setara Rp 9 juta perbulan.

Kebijakan negara tetangga menerima orang asing untuk bermukim dinegaranya karena diyakini orang asing itu mempunyai kemampuan financial yang cukup baik sehingga bisa menggerakan ekonomi (mendatangkan devisa). Bisa jadi juga mereka meniru Amerika seperti apa yang pernah ku baca pada suatu iklan di Kompas, tentang lottery atau tawaran untuk menjadi penduduk tetap di Amerika. Tawaran ini biasanya setiap tahun untuk lebih kurang 100 keluarga. Konon kabarnya, hal ini ditawarkan oleh Amerika karena menurut hasil penelitian, orang  Amerika semakin banyak menerima Hadiah Nobel setelah Amerika membuka peluang seluruh etnis bermukim disana.

Bila Undang-Undang ini disyahkan oleh DPR, tidak tertutup kemungkinan akan membawa dampak yang luar biasa, Orang Asing akan berbondong-bondong tinggal di Indonesia karena:

1• Biaya hidup d Indonesia sangat murah.
Sebagai perbandingan, harga sebotol Aqua di Indonesia Rp 2.000, sedangkan di Singapore Sin 1,95 atau setara Rp 14.000 rupiah. Tujuh kali lipat. Rokok ?. Sebungkus Rp 10.000 di Indonesia, Rp. 84.000 di Singapore dan Rp 45.000 di Thailand. Kalau yang ini pengalaman. Merokok di Singapore, asapnya kutelan semua, sayang dibuang saking mahalnya ha ha ha.

Pernah juga, aku omong-omong dengan orang Korea yang sudah lama di Indonesia. Si Korea itu menginformasikan bahwa dia sudah melanglang buana hampir ke dua puluh Negara. Indonesia surgaaaa. Saya sudah dua puluh tahun disini. Main Golf murah-meriah. Kalau di Korea, sekali main bayar Rp 3 juta dan harus nunggu satu bulan. Katanya. Wowww…

2.      Orang Indonesia sangat toleran, bisa hidup berdampingan tanpa memandang suku dan agama, begitu kata Obama sewaktu mendengar penjelasan Imam Mesjid Istiqlal  yang menginformasikan bahwa halaman mesjid Istiqlal dipakai parkir oleh Ummat Non Muslim (pengunjung Gereja).

3.      Harga Properti di Indonesia sangat murah, 75% dibandingkan Malaysia dan 50% dibandingkan Singapore, cocok untuk Investasi karena punya keunggulan dibandingkan Negara tetangga. Harga property di Indonesia tak pernah turun, tiap tahun ada kenaikan. Di Malaysia harga Properti pernah turun mendekati harga tiga tahun yang lalu, sedangkan di Singapore saat krisis 2008 banyak gedung kosong yang dihuni hantu, maklum, Singapore sangat sensitive terhadap krisis, sebab mereka tidak punya sumber daya.

Saya jadi teringat obrolon sekitar sepuluh tahun yang lalu sewaktu jalan-jalan dari Batam ke Singapore bersama teman yang punya Mak Cik (Tante) di sana. Kalau orang Singapore boleh beli rumah di Batam apa jadinya ya ?. Begitu statement/pertanyaanku,

Kamu jangan becanda, bisa-bisa seluruh Batam ini dibeli oleh orang Singapore. Mereka tinggal di Batam dan kerja di Singapore, hanya 45 menit perjalanan pakai Ferry. Begitu katanya dengan nada yang cukup tinggi sambil cengengesan.  Mungkin juga ya !

Sepertinya, ceritaku diatas ada benarnya, sebab mengacu pada Hasil Riset  Konsultan Properti Jones Lang LaSalle Indonesia menunjukkan bahwa potensi pasar properti bagi konsumen asing di Indonesia diperkirakan mencapai 83.000 orang. Jumlah itu tidak termasuk potensi turis asing yang rutin berwisata ke Indonesia dan berminat memiliki hunian di daerah wisata. Nah lho !

Jika Undang-Undang ini diterapkan, bisa jadi kita punya tetangga orang Bule dan bisa belajar dari mereka untuk hal-hal yang positip. Hanya seorang Gonzales di Tim PSSI yang dinaturalisasi, bisa memberikan nuansa dan semangat buat pemain lainnya. Apa lagi kalau banyak.

Apa ujung-ujung dari persoalan ini ? Aku hanya melihat dari sisi ekonomi. Hukum suplly dan deman akan berlaku, alias ”Harga Property akan Naik”. Time to buy. Saatnya membeli.

Note : Ini adalah analisa dari sudut padang pribadi, boleh percaya, tapi kelihatannya sangat tidak ilmiah karena kubuat disaat iseng ha ha ha.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun