Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat pada tahun 2020 hampir Rp. 30,5 miliar kerugian negara berasal dari korupsi sumber daya alam. Kerugian terbesar korupsi sumber daya alam yaitu kasus dari sektor tambang dan sektor kehutanan.  Pada tingkat global negara-negara penghasil tambang dan minyak bumi cenderung mengalami pertumbuhan ekonomi yang lambat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL