Pekerjaan sosial adalah profesi pertolongan kemanusiaan yang bertujuan untuk membantu individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat agar mampu menjalankan tugas-tugas kehidupannya sesuai dengan peranannya. Dengan kata lain, nilai, pengetahuan dan keterampilan profesional pekerjaan sosial pada dasarnya adalah untuk meningkatkan keberfungsian sosial (social functioning) klien yang dibantunya.
KEMBALI KE ARTIKEL