Dasar hukum pengembangan karir PTK diatur dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta UU No. 14 Tahun 2005 yang mengatur mengenai Guru dan Dosen. Peraturan ini menetapkan pentingnya mengembangkan karir bagi PTK untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran mereka dalam lingkungan pendidikan, yang pada akhirnya berkontribusi pada pencapaian tujuan pendidikan nasional. Selain itu, dalam perspektif Islam, pengembangan karir PTK juga ditujukan untuk mengangkat derajat manusia, memberikan kesejahteraan, serta menciptakan kesempatan yang adil dan setara bagi setiap individu untuk berkembang. Islam mendorong individu untuk mencapai potensi maksimal mereka sebagai bagian dari tujuan hidup yang lebih luas, yakni kemaslahatan bersama.
Pengembangan karir PTK mencakup beberapa dimensi penting, yaitu latar belakang pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja. Pertama, latar belakang pendidikan merupakan dasar yang berperan dalam menentukan posisi atau jabatan PTK di instansi. Tingkat pendidikan yang relevan menjadi indikator penting dalam promosi karir dan penempatan posisi. Kedua, pelatihan dilakukan untuk meningkatkan keterampilan serta kompetensi pegawai, baik secara teknis maupun non-teknis. Frekuensi dan kualitas pelatihan menjadi indikator seberapa jauh seorang PTK siap menghadapi tantangan baru di tempat kerja. Ketiga, pengalaman kerja menjadi aspek lain yang berpengaruh, di mana masa kerja menunjukkan tingkat penguasaan pegawai terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
Manajemen program pengembangan karir PTK mencakup perencanaan yang sistematis, proses pelaksanaan, hingga pembagian tanggung jawab yang jelas di tingkat organisasi. Perencanaan yang baik memastikan bahwa setiap pegawai memiliki jalur karir yang jelas dan dapat diikuti sesuai kemampuannya. Proses manajemen ini juga mengakomodasi kebutuhan PTK terhadap kegiatan yang dapat menunjang perkembangan karir mereka, seperti pelatihan, penugasan khusus, atau promosi. Selain itu, kebijakan promosi dan mutasi pegawai menjadi salah satu model pengembangan karir yang umum, di mana karyawan yang menunjukkan kompetensi dan kinerja baik diberi kesempatan untuk naik ke jenjang karir yang lebih tinggi.
Pengembangan karir PTK bukan hanya tentang pencapaian profesional, tetapi juga upaya untuk membangun motivasi, semangat, serta komitmen individu terhadap pekerjaan mereka. Dengan adanya sistem yang baik, organisasi dapat membantu pegawai meraih potensi terbaik mereka, sehingga tidak hanya berfokus pada tugas harian, tetapi juga memikirkan masa depan karirnya. Seiring dengan itu, program ini mendukung PTK untuk terus berkembang, menjawab tantangan zaman, dan berkontribusi pada kemajuan institusi pendidikan. Hal ini pada akhirnya akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif, efektif, dan berdaya saing tinggi, yang berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan.