Ketiga peristiwa tersebut melahirkan faktor-faktor penyebab penjarahan. Faktor-faktor tersebut antara lain: adanya kekuatan yang meniadakan keamanan dan ketertiban masyarakat, masyarakat mengalami kelaparan massal, serta hilangnya kewibawaan hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL