Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Rumah Bantuan Dhuafa Diperjualbelikan oleh Oknum Pejabat Administrasi Gampong bersama Aparatur Desa Uteeun Bayi Lhokseumawe

27 Mei 2022   21:09 Diperbarui: 27 Mei 2022   21:14 1437 2
Lhokseumawe| Catur Prasetya News - Banyak Pihak minta pihak Terkait Pembangunan rumah dhuafa, Ketua Tim Investigasi Rumah Dhuafa Nurul Aini Aktifis Pemantauan Hukum Dan Lingkungan Hidup LSM GASPARI (Gerakan Aspirasi Pemuda Aceh Rakyat Indonesia, Kamis 26/5/22. Berdasarkan Hasil Pantauan, diduga kuat ada Oknum Perangkat Desa Jual Belikan Rumah Dhuafa Di kota Lhokseumawe terindikasi Penyalahgunaan wewenang dan Jabatan dengan Modus Operandinya dijual dengan perkiraan biaya mencapai 15 Juta 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun