Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Ngojek Nyambi Jual Ganja

23 Agustus 2020   22:03 Diperbarui: 23 Agustus 2020   22:45 37 0
Polres Lubuklinggau amankan Ojek nyambi mengedarkan Daun kering diduga Narkotika jenis Ganja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun