Tapi apakah semua ini sudah pada tanda baca titik? atau kah masih koma? sehingga pemerintahan yang sedang berjalan ini masih memiliki momentum dan budaya korupsi-friendly?
Waktu jaman SD aku pernah dijejali bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan dengan kekuasaan tertinggi ada di tangan RAKYAT. Nah, kalau ilmu ini masih berlaku dan masih bisa diterapkan, aku pikir rakyat sudah waktunya untuk menyetop momentum ini.
Caranya bagaimana?
Caranya begini saja. Rakyat harus berani bilang bahwa sekarang RAKYAT akan mengambil alih kekuasaan. Setelah itu rakyat menetapkan kriteria orang-orang atau karyawan yang boleh mengurusi pemerintahan.
Kriteria itu misalnya:
- Yang boleh menjadi karyawan pemerintahan (jadi presiden, menteri, tukang sampah di MPR, DPR, dsb) adalah mereka yang bersedia menjalani pembuktian terbalik.
- Yang boleh menjadi karyawan pemerintahan adalah mereka yang jujur dan berjanji di atas kertas kalau mereka ketahuan korupsi dan berbohong (termasuk membohongi publik) mereka harus bersedia untuk diasingkan ke kawasan koruptor. Dalam hal ini rakyat sudah membangun kawasan khusus untuk membuang para koruptor dan para penipu di sebuah pulau tertentu.
- Yang boleh menjadi karyawan pemerintahan adalah mereka yang tidak rakus akan dunia, yang suka bekerja untuk kepentingan orang banyak, yang lebih mementingkan kepentingan orang banyak dibanding kepentingan pribadi, keluarga, dan kelompok
- dsb apa lagi ya?