Pergeseran sistem perekonomian di Indonesia yang semula berbasis pertanian, kemudian menjadi era industrialisasi, dan sekarang akhirnya dengan optimisme, luapan aspirasi untuk mendukung Indonesia menjadi negara maju, serta pemikiran-pemikiran, cita-cita, imajinasi dan mimpi untuk menjadikan masyarakat hidup sejahtera dan kreatif, beradalah Indonesia dalam suatu era yang dirumuskan dalam suatu perencanaan jangka panjang oleh pemerintah dengan dikepalai oleh Dr. Mari Elka Pangestu (Menteri Perdagangan RI), maka terumuskanlah ”Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2009-2015”, yaitu era ekonomi kreatif. Industri kreatif merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan ekonomi kreatif. Kolaborasi antara Pemerintah-Pengusaha-Cendikiawan sangat dibutuhkan dalam mendukung pengembangan 14 subsektor industri kreatif nasional, antara lain: sektor periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan, design, fesyen, video; film; fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan; percetakan, layanan komputer; piranti lunak, televisi; radio, riset; pengembangan.