Malang (20/10/2023) -- Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Negeri Malang (UM) melakukan kunjungan ke Lapas Kelas 1 Malang untuk mengetahui potensi yang ada, guna meningkatkan kopetensi dan keahlian warga binaan. Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) Lowokwaru Malang yang berada di Jl. Asahan No.7, Bunulrejo, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur merupakan Lembaga Permasyarakatan kelas 1 khusus warga binaan laki-laki yang di bangun pada jaman Belanda tahun 1912 berlokasi di wilayah padat penduduk. Menurut Pasal 3 UUD No.12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, fungsi Lembaga Pemasyarakatan adalah menyiapkan warga binaan pemasyarakatan agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.Â
KEMBALI KE ARTIKEL