Paradigma ilmu dapat diartikan sebagai suatu keyakinan atau kepercayaan yang bersumber dari pengetahuan sehingga membentuk pandangan atau pemikiran serta mendasari seseorang dalam melakukan segala tindakan terhadap suatu hal. Selanjutnya paradigma ilmu yang sudah teruji validitasnya sesuai norma keilmuan meliputi logis, empiris, dan pragmatis disebut sebagai suatu kebenaran ilmiah. Meskpiun demikian, makna kebenaran ilmiah tidak akan lepas dari adanya pengaruh dari suatu kebijakan pada masa tertentu. Menurut UU RI Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, air tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL