Pada 5 Agustus kemarin, menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pengumuman yang mengejutkan. Pemerintah mengaji pemberian "santunan" kepada pekerja swasta dengan gaji di bawah lima juta rupiah. Lebih rinci lagi, program berbentuk bantuan langsung tunai (BLT) ini ditargetkan kepada pekerja yang terdampak pandemi dan tidak menerima bansos.
KEMBALI KE ARTIKEL