Ditariknya RUU PKS dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) menjadi isu panas hari-hari ini. Pencabutan ini memanaskan suhu sosial-politik karena menimbulkan kesan bahwa pemerintah acuh terhadap kekerasan seksual. Padahal, kasus tindak kekerasan seksual sedang meningkat akhir-akhir ini (Yahya dalam nasional.kompas.com, 2020).
KEMBALI KE ARTIKEL