Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

X-Tax sebagai Reformasi Serius Perpajakan Kita

7 Juli 2019   21:17 Diperbarui: 7 Juli 2019   21:27 193 1
Pada tahun 2016, Kementerian Keuangan membentuk Tim Reformasi Perpajakan melalui KMK-85/KMK.03/2016. Tujuan pembentukan tim ini adalah untuk mempersiapkan dan mendukung pelaksanaan reformasi perpajakan. Mulai dari organisasi dan SDM sampai dengan peraturan perundang-undangan (pajak.go.id, 2019).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun