Prayitno (dalam setkab.go.id, 2018) menyatakan bahwa melalui Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, pemerintah terus berupaya melancarkan deregulasi dan debirokratisasi untuk memperbaiki birokrasi, sehingga investasi di Indonesia meningkat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL