Sragen - Pandemi
Covid-19 di Indonesia memaksa masyarakat untuk melakukan perubahan radikal dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah melalui Satgas
Covid-19 memberlakukan kewajiban protokol kesehatan sebagai salah satu upaya pencegahan penularan
Covid-19. Protokol tersebut meliputi kewajiban memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Dengan munculnya varian baru, yakni varian Delta, pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat seakan telah menjadi kewajiban bagi masyarakat Indonesia. Namun tidak dapat kita pungkiri bahwa masyarakat terkadang masih lalai untuk menerapkan protokol tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL