Ada 18 partai politik yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024, jumlahnya tak jauh beda dengan saat pemilu lima tahun yang lalu. Semenjak orde baru runtuh jumlah partai peserta pemilu jumlahnya menjadi banyak dari yang awalnya cuma tiga partai saja pada awal masa reformasi
di tahun 1999 ada 48 partai yang menjadi peserta.
KEMBALI KE ARTIKEL