Sejak terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Seragam Sekolah yang dalam pasal 4 menguraikan tentang '
kemungkinan' Pemerintah Daerah untuk dapat mengatur tentang pakaian adat bagi siswa. Berbaik sangka saja bahwa itu tujuan utamanya baik sebagai salah satu cara untuk memelihara budaya adat di negeri ini.
KEMBALI KE ARTIKEL