Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Diam-diam Kunjungi Koruptor Al Quran, Kini Priyo Tersangka?

6 Juni 2013   08:37 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:28 1439 5
Mari kita rehat sejenak soal “Korupsi daging empuk alias daging sapi.” Pekan ini, tak lagi hanya soal daging sapi yang identik dengan PKS, tapi juga “korupsi Al Quran” yang kembali mencuat dan mencatut nama PBS alias Priyo Budi Santoso. Kunjungan dadakan melewati jam besuk (pkl. 11.30 WIB) yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI dan Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Sabtu 1 Juni 2013 lalu menjadi polemik yang cukup hangat dibicarakan pekan ini. Betapa tidak, yang dikunjungi adalah, saksi kunci korupsi pengadaan Al-Quran, Fahd A. Rafiq alias Fahd El Fouz. Sementara nama Priyo kerap disebut majelis hakim dengan inisial PBS dalam persidangan dua terpidana kasus tersebut, yakni Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya. Masing-masing divonis hukuman penjara selama 15 tahun dan 8 tahun pada 30 Mei 2013. Majelis hakim menilai ada persekongkolan antara Zulkarnaen, Dendy, dan Fahd El Fouz untuk mengintervensi pejabat Kementerian Agama. Bahkan, menurut Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi, PBS adalah orang yang menerima fee dari proyek tersebut sebesar 1 persen. Ini berarti, PBS alias Priyo Budi Santoso turut menikmati hasil korupsi Al Quran tersebut. Sungguh memalukan! Mestinya wakil rakyat itu lebih paham etika. Mestinya Priyo sudah tahu, bahwa mengunjungi tersangka korupsi, apalagi sampai melewati jam besuk sudah sangat tidak etis dan mencederai moral hukum. Lebih lagi, namanya telah disebut terlibat dalam kasus ini. Maka wajar ketika publik bertanya-tanya, apa maksud mendasar Priyo mengunjungi Fahd di penjara pada Sabtu siang pekan lalu itu? Hemmm….. Wakil Ketua DPR itu sepertinya hendak menutup rapat-rapat mulut Fahd agar tak lagi buka suara, tak lagi mencatut namanya sebagai salah satu penikmat hasil korupsi tersebut. Tapi, apa boleh dikata? Bola panas telah bergulir. Publik keburu tahu. Majelis hakim dan para penegak hukum pun telah mencatatkan namanya dalam daftar ‘tunggu.’ Priyo vs Golkar Terus menjadi ‘bulan-bulanan’ media massa dan merasa dipojokkan atas dugaan keterlibatan dirinya pada korupsi Al Quran, Priyo pun buka suara. Menurut dia, “ada tekanan” yang cukup berat, baik dari dalam maupun luar Partai Golkar. Di sini, Priyo sedang mempertontonkan sisi kemanusiaannya sebagai sorang yang lemah dan yang tak sanggup lagi memikul beban yang kian berat. Untuk ini, Priyo membagi-bagi beban tersebut dengan melontarkan pernyataan bahwa teman-teman separtainya tengah memainkan sebuah skenario dengan melontarkan isu-isu kepada publik melalui media massa mengenai keterlibatan dirinya. Pernyataan Priyo tersebut tentu menuai ragam bantahan dari para petinggi Golkar. Sebut saja Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono yang dengan tegas membantah ada elite partainya yang menekan Priyo. Agung menilai apa yang disampaikan Priyo merupakan pendapat pribadi. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat ini tak sependapat jika Priyo menyebut ada elite Golkar yang ingin "menggoyangnya" dari kursi pimpinan DPR. Rupanya di sini Priyo mau menghindar. Tapi apa jadi, nasi telah menjadi bubur. Nama Priyo yang disebut PBS oleh majelis hakim tersebut telah masuk ke ranah persidangan tipikor. Apakah Priyo masi mau mengelak??? Segera Tersangka Disebut-sebut sebagai orang yang turut menikmati hasil korupsi Al Quran, itu artinya ada indikasi korupsi. Maka dengan demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelidiki dugaan keterlibatan PBS tersebut. Tunggu apa lagi??? Bahkan, dalam catatan Fahd El Fouz, Priyo menerima bagian 3,5 persen dalam proyek pengadaan Al Quran dan 1 persen untuk proyek Laboraturium Mts di Kementrian Agama. Di sini, patut diduga bahwa kunjungan Priyo ke LP Sukamiskin tersebut adalah untuk mengamankan posisinya, entah dengan memberi suap atau janji-janji lainnya agar Fahd dapat menarik seluruh ucapannya tersebut. Rasanya sudah cukup bukti bahwa Priyo terlibat dalam kedua kasus tersebut. Namun lembaga anti-rasuah tersebut masih terus mendalami dan mencari bukti-bukti tambahan lainnya. Juru Bicara KPK, Johan Budi, telah memastikan bahwa KPK tidak akan berhenti sampai Zulkarnaen dan Dendy saja. Apakah ini berarti PBS alias Priyo Budi Santoso segera mengganti jas mewahnya dengan seragam korupsi buatan KPK?? Rasa-rasanya gelar “tersangka” sudah di depan mata dan segera disandang PBS!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun