Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Rutan Batam Gelar Rapat Dinas Penguatan Tugas dan Fungsi Pegawai

24 Januari 2025   15:12 Diperbarui: 24 Januari 2025   15:12 22 0
Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam melaksanakan Rapat Dinas Penguatan Tugas dan Fungsi Pegawai pada Jumat  (24/01). Kegiatan ini merupakan kegiatan awal tahun 2025 dalam berkomitmen bersama melaksanakan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM di tahun 2025.
Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, rapat tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Rutan Batam. Dalam sambutannya, Karutan menekankan pentingnya mengimplementasikan Program Asta Cita Presiden dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya di bidang pemasyarakatan. Selain itu, ia juga meminta seluruh jajaran untuk mengikuti arahan dan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan demi tercapainya target yang telah ditetapkan.
Beliau juga mendorong peningkatan kolaborasi antar-subseksi, kekompakan tim, dan efektivitas pelayanan sebagai kunci keberhasilan dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berkualitas. "Setiap subseksi memiliki keterkaitan dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk saling membantu dan bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan maupun masyarakat," ujar Fajar.
Setelah sambutan dari Kepala Rutan, rapat dilanjutkan dengan pemaparan rencana kerja dari masing-masing kepala subsi, termasuk dari bidang Pengelolaan, Bimbingan Kegiatan, Pelayanan Tahanan, serta Kesatuan Pengamanan Rutan dan diakhiri dengan sesi tanya jawab untuk memperjelas dan memperkuat koordinasi antar pegawai.
Rapat dinas ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan memperkuat sinergi di lingkungan Rutan Kelas IIA Batam demi pelayanan yang lebih baik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun