Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Atasi Over Kapasitas, Rutan Batam Mutasi 60 WBP ke Lapas Batam

23 Januari 2025   16:17 Diperbarui: 23 Januari 2025   16:17 18 0
Dalam upaya mengatasi masalah over kapasitas, Rutan Batam melakukan pemindahan sebanyak 60 warga binaan ke Lapas Batam pada hari Kamis Pagi , ( 23/01). Langkah ini merupakan bagian dari strategi yang dilakukan untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di Rutan Batam yang sudah melebihi daya tampung maksimal.

Proses pemindahan warga binaan dimulai pada pagi hari dan berlangsung lancar dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan. Warga binaan yang dipindahkan dipilih dengan seksama berdasarkan berbagai kriteria, termasuk pertimbangan keamanan serta kepatuhan mereka selama menjalani masa pembinaan di Rutan. Setiap warga binaan yang dipindahkan telah melalui prosedur administrasi, pemeriksaan barang dan badan, serta pemeriksaan Kesehatan.

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, mengatakan bahwa pemindahan ini merupakan langkah strategis yang telah direncanakan untuk mengurangi kepadatan di Rutan yang telah melampaui kapasitas maksimalnya. "Rutan Batam telah menghadapi masalah kelebihan kapasitas yang signifikan, yang tidak hanya mengganggu keamanan tetapi juga kualitas hidup warga binaan. Pemindahan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan kondisi yang lebih manusiawi dan teratur," ungkap Fajar.

Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan serta kesejahteraan seluruh warga binaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun