Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap bahan makanan yang disuplai oleh penyedia Rutan Batam sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Dalam prosesnya, setiap bahan makanan yang masuk wajib melalui pemeriksaan ketat oleh Tim Penerima Bama atau Petugas Dapur. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan daftar permintaan yang telah diajukan serta memastikan kondisi dan kelayakan bahan makanan tersebut untuk dikonsumsi oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Melalui kegiatan ini, Tim Monitoring dan Evaluasi dari Kanwil Ditjenpas Kepri tidak hanya melakukan pemeriksaan fisik terhadap bahan makanan, tetapi juga meninjau proses administrasi distribusi dan memastikan transparansi dalam setiap tahapannya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pelayanan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan. Dengan demikian, seluruh proses mulai dari penerimaan, penyimpanan, hingga pendistribusian dapat dilakukan secara efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Monitoring dan evaluasi distribusi BAMA ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Kelas IIA Batam serta menjamin terpenuhinya hak-hak dasar WBP. Dengan komitmen bersama, Rutan Batam terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan humanis.