Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, menyampaikan bahwa program "One Day One Room" bukan hanya bertujuan untuk menjaga keamanan di dalam Rutan tetapi juga sebagai wujud nyata dukungan terhadap program pemberantasan narkoba yang digaungkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. "Dengan rutin melakukan razia ini, kami ingin memastikan lingkungan Rutan Batam bebas dari barang-barang terlarang, terutama narkoba, demi menciptakan suasana yang kondusif bagi seluruh warga binaan. Program ini kami harapkan dapat memberi kontribusi signifikan dalam mencegah peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan," ujar Ka.KPR.
Selama razia berlangsung, petugas memeriksa setiap kamar dengan teliti, meliputi barang-barang pribadi Warga binaan, perlengkapan kamar, hingga pemeriksaan struktur bangunan untuk memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban. Rutan Batam memastikan seluruh proses razia dilakukan sesuai prosedur yang ketat namun tetap mengedepankan kemanusiaan terhadap hak-hak Warga binaan.
Program "One Day One Room" ini diharapkan menjadi upaya preventif untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi ilegal, senjata tajam, dan benda berbahaya lainnya. Dengan pelaksanaan yang konsisten, Rutan Batam berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib serta bebas dari gangguan yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.