Dalam rangka memperkuat komitmennya untuk mewujudkan lingkungan bebas narkoba, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar tes urine bagi petugas dan warga binaan pada Rabu (06/11). Tes urine ini merupakan bagian dari upaya Rutan Batam untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan rutan, sesuai Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam Upaya memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.Bertempat di Klinik Pratama Rutan Batam, sebanyak 10 petugas dan 10 warga binaan dipilih secara acak oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk mengikuti tes urine.Â