Meledaknya pengungkapan kejahatan kemanusiaan di rumoh geudong telah menggores luka yang mendalam bagi masyarakat Aceh khususnya di kabupaten Pidie, dimana kabupaten tersebut merupakan wilayah terjadinya tragedi rumoh geudong. Rumoh Geudong merupakan rumah bangsawan yang memiliki makna sejarah pada masa konflik Aceh terutama pada masa diberlakukannya Daerah Operasi Militer (DOM) pada tahun 1089-1998. Rumoh gedong dijadikan sebagai salah satu Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis). Pada masa DOM, Rumoh geudong dijadikan sebagai tempat tahanan sekitar lebih dari 50 orang laki-laki dan perempuan yang dituduh terlibat dalam Gerakan Pengacau Keamanan Aceh Merdeka (GPK-AM).Â
KEMBALI KE ARTIKEL