Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Konsolidasi Terkait Revisi Qanun LKS, ORMAWA Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam: Haram Bank Konvensional Kembali

23 Mei 2023   00:07 Diperbarui: 23 Mei 2023   00:11 293 2
Pemerintah Aceh bersama dengan DPRA baru-baru ini sepakat untuk membuka kembali peluang operasional bank konvensional di Aceh. salah satu upaya yang dilakukan yakni merevisi Qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun