Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Indonesia merupakan bagian penting dari proses demokrasi di negara ini. Pilkada melibatkan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Pilkada 2024 dijadwalkan untuk diselenggarakan pada November 2024. Pemilihan ini akan diadakan serentak di seluruh Indonesia, mengikuti kebijakan baru yang menggabungkan pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pilkada dalam satu siklus lima tahunan untuk efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan.
KEMBALI KE ARTIKEL