Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Antisipasi Kemacetan Sore, Polsek Lengkong Lakukan Pengaturan Lalu lintas

23 Desember 2022   23:45 Diperbarui: 24 Desember 2022   00:38 173 0
Bandung, --- Polrestabes Bandung, Personil Unit Lantas dan Unit Samapta Polsek Lengkong melaksanakan pelayanan masyarakat dan pengaturan lalu lintas di beberapa titik penting di wilayah hukum Polsek Lengkong pada hari Selasa, (11/10/2022).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. H. Aswin Dipayungi, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Lengkong AKP Imam Zakarsih, SH dalam pernyataannya mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kemacetan dan laka lantas.

"Pengaturan lalu lintas ini sebagai antisipasi guna mencegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) sehingga masyarakat yang melintas tidak terdampak macet, " ungkap AKP Imam.

Menurut Imam, kegiatan rutin ini menjaring beberapa ruas titik yang dinilai sering terjadi penumpukan kendaraan terutama yang sedang melaksanakan aktivitas dan pulang bekerja.

"Ya, kita bagi beberapa personil di 4 titik wilayah hukum Polsek Lengkong diantaranya, jalan Pelajar, jalan Pejuang 45, jalan Gatot Subroto, dan jalan Asia Afrika," tutupnya.


Rayza Fauzan Al Habsy

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun