Pada tahun 1864 pemerintah kolonial Hindia-Belanda membuka ruang bagi rakyat Indonesia untuk mengenyam pendidikan. Ruang tersebut berdampak pada banyaknya lulusan yang dihasilkan. Â Sementara sekolah tak lagi mencukupi kebutuhan para lulusan yang ingin melanjutkan studi ketingkat yang lebih tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL