Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Ancaman Konflik di Laut Cina Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia: Studi Kasus Illegal Fishing

30 Mei 2024   23:01 Diperbarui: 30 Mei 2024   23:06 222 0
Konflik di Laut Cina Selatan merupakan fenomena kompleks yang melibatkan persaingan klaim teritorial kelautan antara Cina, Taiwan, Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Filipina, melimpahnya sumber daya diwilayah ini menyebabkan ketegangan semakin kompleks, contohnya pada minyak kapal-kapal Tiongkok telah mengganggu kapal-kapal survei minyak yang dioperasikan oleh Filipina. Risiko konflik menjadi signifikan karena meningkatnya kemampuan militer Tiongkok dan keterlibatan faktor eksternal di wilayah tersebut, terutama terkait kebebasan navigasi dan operasi militer di zona ekonomi eksklusif Tiongkok (Glaser, 2012). Namzun di sisi lain Indonesia sebagai negara maritim juga terdampak pada konflik Laut Cina Selatan, dimana Cina telah mengklaim sebagian dari pulau Natuna Utara dari landasan "Nine Dash Line" yang digaungkan Cina (Aditya Jaya Iswara, 2021). Hal ini menghasilkan garis pertanyaan besar, bagaimana kemudian Indonesia merespon terhadap ancaman kedaulatan ini, seperti yang diketahui Nine Dash Line yang dimiliki oleh Cina tengah bersinggungan dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Pulau Natuna Utara.

  • Teori Realisme dan Konsep power
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun