Presiden RI saat ini,yaitu Prabowo Subianto meminta aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pertanahan dan hutan. Dalam sidang kabinet pada Rabu (22/1) kemarin, Prabowo menekankan seluruh pihak harus patuh pada peraturan yang berlaku. Dirinya mengatakan bahwa tidak ada bentuk perlakuan khusus kepada siapapun.
KEMBALI KE ARTIKEL