Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Dedy Ayah Lady Koas Akan Diperiksa Oleh KPK Usai Tidak Laporkan Aset Ke LHKPN

29 Desember 2024   08:29 Diperbarui: 29 Desember 2024   08:29 20 1
Sebelumnya,Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, yakni Dedy Mandarsyah tidak melaporkan kepemilikan beberapa aset secara berkala dalam bentuk LHKPN kepada KPK.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun