Sebelumnya,Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, yakni Dedy Mandarsyah tidak melaporkan kepemilikan beberapa aset secara berkala dalam bentuk LHKPN kepada KPK.
KEMBALI KE ARTIKEL