Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah pilar utama perekonomian Indonesia yang berperan signifikan dalam penciptaan lapangan kerja dan investasi. Dengan jumlah mencapai 64,2 juta unit, UMKM menyumbang 61,07% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja nasional (Kementerian Koperasi dan UKM, data semester I tahun 2021). Perkembangan UMKM yang pesat menunjukkan potensinya dalam berbagai sektor, termasuk sektor kuliner.
KEMBALI KE ARTIKEL