Wawasan kebangsaan menurut pendapat Suhady dan Sinaga (2006) yaitu sudut pandang seseorang dalam memaknai keberadaan jati dirinya sebagi satu bangsa dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsanya dalam lingkungan internal maupun eksternal.
Karena itu implementasi wawasan kebangsaan harus tercermin pada pola pikir dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dari pada kepentingan pribadi atau golongan.
Wawasan kebangsaan menjadi pola yang mendasari cara berpikir,bersikap dan bertindak dalam menghadapi atau menangani berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Seiring perjalanan waktu, wawasan kebangsaan semakin memudar. Sehingga sering muncul konflik antarbangsa yang memicu perpecahan. Disinilah tampak peranan wawasan kebangsaan dalam menumbuhkembangkan cita-cita negara sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam persatuan dan kebersamaan dalam berkehidupan berkebangsaan Indonesia, terdapat dua aspek yang perlu diketahui dalam menerapkan konsep wawasan kebangsaan. Yaitu aspek moral dan aspek intelektual. Kedua aspek tersebut sangat penting dan harus kita miliki sebagai warganegara Indonesia. Wawasan kebangsaan dapat ditumbuhkan kepada setiap warga negara agar sama-sama memiliki rasa kebangsaan, contohnya :
Pertama, memberikan pengetahuan mendalam tentang wawasan kebangsaan yaitu rasa nasionalisme.
Indonesia sebagai negara yang diikat oleh kesamaan fisik seperti budaya, agama, dan bahasa atau non-fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Hal ini berkaitan dengan usaha warga negara untuk bersatu.
Kedua, ikut berperan dalam pembangunan yang sedang dilaksanakan demi tercapainya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera sesuai dengan cita-cita Pancasila dan UUD 1945.
Ketiga, berperan dalam menentukan bagaimana bangsa Indonesia menempatkan dirinya dalam tata cara berinteraksi dengan sesama bangsanya serta dalam pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia internasional.
Hubungan interaksi yang baik akan menumbuhkan rasa persaudaraan dan solidaritas sehingga setiap permasalahan dapat dipecahkan dengan asas kekeluargaan demi mencapai perdamaian.
Upaya yang dilakukan untuk menumbuhkan wawasan kebangsaan antara lain adalah melakukan sosialisasi melalui pendidikan.
Sosialisasi dapat dilakukan seperti pengajaran di sekolah, seminar, mendatangkan narasumber dan lain-lain.
Kesadaran bela negara adalah dimana kita berupaya untuk mempertahankan negara kita dari ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat yang berdasarkan atas cinta tanah air. Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme di dalam diri masyarakat. Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, penuh tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Keikutsertaan kita dalam bela negara merupakan bentuk cinta terhadap tanah air kita. Nilai-nilai bela negara yang harus lebih dipahami penerapannya dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara antara lain:
1. Cinta Tanah Air. Negeri yang luas dan kaya akan sumber daya ini perlu kita cintai. Kesadaran bela negara yang ada pada setiap masyarakat didasarkan pada kecintaan kita kepada tanah air kita. Kita dapat mewujudkan itu semua dengan cara kita mengetahui sejarah negara kita sendiri, melestarikan budaya-budaya yang ada, menjaga lingkungan kita dan pastinya menjaga nama baik negara kita.
2. Memiliki Kemampuan Bela Negara. Kemampuan bela negara itu sendiri dapat diwujudkan dengan tetap menjaga kedisiplinan, ulet, bekerja keras dalam menjalani profesi masing-masing.
3. Pancasila. Ideologi hasil perjuangan para pahlawan sungguh luar biasa, pancasila bukan hanya sekedar teoritis dan normatif saja tapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila adalah alat pemersatu keberagaman yang ada di Indonesia yang memiliki beragam budaya, agama, etnis, dan lain-lain. Nilai-nilai pancasila inilah yang dapat mematahkan setiap ancaman, tantangan, dan hambatan.
4. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara. Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan sikap kita yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsanya. Kita dapat mewujudkannya dengan cara mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.