Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis Pilihan

Pemilu Serentak 2024, Bagaimana Dampak terhadap PDB Indonesia?

12 Desember 2023   12:09 Diperbarui: 12 Desember 2023   14:04 165 1
Pemilu Serentak yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 menjadi pesta demokrasi masyarakat Indonesia.  Penentuan Pemilu Serentak 2024 ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024). Alokasi penggunaan anggaran pemerintah untuk Pemilu 2024 telah dianggarkan sejak tahun 2023 sampai tahun 2024. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun