Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengenal Identity Theft dan Aturan Hukumnya

9 Agustus 2024   12:02 Diperbarui: 9 Agustus 2024   13:35 155 1
Identity Theft atau pencurian identitas adalah tindakan kriminal di mana seseorang mencuri informasi pribadi orang lain untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau melakukan tindakan ilegal. Di era digital ini, kejahatan ini semakin marak terjadi karena kemudahan akses terhadap data pribadi melalui internet.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun