Berkenaan dengan kebijakan Pemerintah mengenai Rencana Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai pada sembako membuat kegaduhan di masyarakat. Bagaimana tidak yang sebelumnya bahan kebutuhan pokok tidak dikenakan pajak karena merupakan kebutuhan masyarakat setiap harinya. Namun sekarang, pemerintah bakal mengenakan pajak bagi belanja sembako. Rencana kebijakan pemerintah akan menaikkan PPN dari 10 persen menjadi 12 persen yang dinilai keliru untuk kondisi pada sekarang ini.
KEMBALI KE ARTIKEL