Cipinang Melayu, Jakarta Timur- Di masa pandemic COVID-19 ini, terutama saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), semua aspek yang terdapat dalam kehidupan masyarakat di daerah maupun kota terkena dampaknya, terutama aspek ekonomi. Bisnis UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) memiliki kemungkinan yang besar terdampak pada masa pandemic COVID-19 dikarenakan  penjualan serta omzet yang menurun akibat banyak warga yang tidak dapat berkerumun untuk mencegah persebaran virus.
KEMBALI KE ARTIKEL