Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) selama 40 hari, mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, dalam pernyataannya yang dilansir pada Jumat, 7 September 2024. Menurut Heru, selama periode tersebut, Presiden Jokowi akan melaksanakan sejumlah kunjungan kerja ke berbagai daerah, dengan IKN sebagai pusat keberangkatan untuk setiap perjalanan dinasnya.
KEMBALI KE ARTIKEL