Korupsi adalah tindakan yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang secara tidak sah oleh pejabat publik atau pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab untuk mengelola dana publik atau sumber daya negara. Tindakan korupsi ini dilakukan dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok tertentu, biasanya dalam bentuk uang, barang, atau fasilitas lainnya, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik atau pelayanan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL