Baru-baru ini beredar adanya penarikan uang untuk pembayaran penanganan jenazah Covid-19 sebesar 15 juta oleh rumah sakit swasta di Kota Tanggerang. Melansir dari kumparan.com cerita itu diunggah oleh sebuah akun Facebook dengan inisial LP. Dalam kuitansi yang diunggah LP tertanggal 7 April 2020 berisi biaya penanganan jenazah beserta peti mati bersama dengan tim Covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL