Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Upah Harus Dibayar Meski Pekerja Terkena Covid-19

11 April 2020   17:20 Diperbarui: 11 April 2020   17:46 291 0
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 berdampak pada beberapa sektor. Seperti pendidikan, pariwisata dan tidak terkecuali sektor ketenagakerjaan. Sebagian pekerja di berbagai perusahaan mungkin khawatir tidak akan dibayarkan upahnya jika tidak bekerja akibat terdampak COVID-19. Dalam artikel ini kita akan bahas perlindungan upah bagi pekerja yang terkena COVID-19.

Besaran Upah Pekerja Yang Terkena COVID-19

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun