Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA) Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan surat edaran tertanggal 12 April 2020 tentang penggunaan pita hitam di lengan kanan saat tenaga kesehatan bertugas selama 4 hari terhitung Senin, 13 April 2020.Â
KEMBALI KE ARTIKEL