Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Mengurai Kemacetan di Kota Bandung

3 November 2014   04:57 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:50 538 0

Bandung menjadi kota termacet ke-7 di indonesia merujuk kepada apa yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Darat Kementerian Perhubungan Yugi Hartiman saat diskusi The Electronic Road Pricing (ERP) dengan Forum Wartawan Perhubungan, di Hotel Mellenium, Jakarta, Selasa (21/10/2014).

Melihat kenyataan yang terjadi di Kota Bandung maka saya pribadi setuju bahwa memang Bandung masih berkutat dengan kemacetan di beberapa ruas titik jalan. Dan saya mencatat bahwa di beberapa ruas titik di jam tertentu kemacetan sudah tidak dapat dihindari. Kota Bandung sebagai Tujuan Pariwisata semakin memperparah kemacetan karena banyaknya kendaraan yang masuk di hari libur/weekend yang berasal dari luar kota.

Penambahan Volume Jalan bukanlah solusi terbaik, karena perbandingan antara pertumbuhan kepemilikan kendaraan dan antusasime masyarakat untuk mengunjungi kota bandung tidak sebanding dengan penambahan jumlah Volume Jalan di Kota Bandung. Maka tidak menutup kemungkinan apabila hal ini tidak mendapatkan perhatian dan rencana yang matang serta keseriusan dari pihak pemerintah, suatu saat kota bandung akan mengalami tigkat kemacetan yang sangat parah.

Satu hal yang dapat segera dilaksanakan di Kota Bandung untuk mengurai kemacetan tersebut yaitu dengan cara mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong mereka untuk menggunakan tranposrtasi umum, yang mana hal itu bisa berhasil untuk dilakukan apabila hal-hal dibawah ini dilakukan.

1. Pembangunan dan Perbaikan Infrasturkur

Untuk mendukung transportasi umum dapat berjalan dengan baik, maka perlu disediakan infrastruktur yang baik bagi para pengguna trasportasi umum; hal-hal seperti trotoar dan shelter, serta pendukung transportasi umum lainnya harus menjadi prioritas.

Khusus untuk shelter sebaiknya dilakukan penelitian terlebih dahulu untuk mengetahui dimana kira-kira bangkitan penumpang terbanyak sehingga penempatan shelter menjadi efektif dan tidak sia-sia. Kemudian sebaiknya shelter tersebut dibuat menjorok kedalam sehingga angkutan umum dapat mengangkut penumpang tanpa menggangu kendaraan dibelakangnya. Dan dengan trotoar yang baik akan membuat masyarakat nyaman untuk berjalan kaki untuk menuju shelter yang telah disediakan.

2. Peraturan Yang Ikut Menjadi Solusi Kemacetan

Salah satu penyebab macet lainya adalah tidak disiplinnya sebagian pengemudi dan masyarakat dalam menurunkan dan menaikan penumpang. Tetapi apabila ada sebuah peraturan yang mengatur dengan tegas persoalan tersebut, maka hal ini dapat dihilangkan sehingga tidak akan ada lagi angkutan umum yang berhenti dan ngetem disembarangan tempat. Tetapi dengan catatan infrastruktur bagi masyarakat pengguna transportasi umum sudah tersedia dengan baik dan nyaman.

3. Bekerjasama dengan Para Pengusaha Angkutan

Dalam masa transisi sistem trapsortasi umum tersebut akan sulit dilaksanakan apabila pemerintah tidak bekerjasama dan melibatkan para pengusaha angkutan umum. Perkiraan saya akan terjadi penolakan perubahan sistem, dikarenakan ketidakjelasan efek yang ditimbulkan bagi pendapatan angkutan umum tersebut. Saran saya dalam masa transisi terbut pemerintah bisa mempertimbangkan untuk memeberikan subisid selama beberapa saat sampai akhirnya pendapatan yang dihasilkan minimal sama dengan pendapatan yang mereka dapatkan sebelumnya.

Setelah dapat dijalankan dengan baik sistem tersbut, perlu juga pemerintah untuk merubah standarisasi angkutan umum,yang pada akhirnya menambah tingkat kenyamanan para penumpang.

Supir pun harus diberikan pelatihan bersertifikasi dalam mengemudi dan memahami peraturan lalu lintas, sehingga dalam mengendarai angkutan umum penumpang tetap merasa nyaman dan tenang mengetahui supirnya telah melewati seleksi yang baik.

4. Tata Ruang

Tegakan dan Tertibkan aturan mengenai tata ruang, karena penyalahgunaan fungsi bangunan pun ikut memberikan kontribusi terhadap kemacetan di kota bandung. Hal yang dapat segera ditemukan di Kota Bandung yaitu penyalahgunaan penggunaan rumah tinggal menjadi tempat usaha, masih beruntung apabila pengusaha tersebut juga ikut memikirkan lahan parkir bagi para pengunjungnya, akan tetapi kebanyakan dari mereka hanya menyediakan lahan parkir ala kadarnya, yang tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang berkunjung. Saya pikir ini merupakan salah satu hal yang harus dijadikan pertimbangan kedepan dalam memebrikan izin usaha, yaitu salah satunya harus ada aturan mengenai luasan lahan parkir yang diperlukan dalam kegiatan usaha yang akan mendatangkan pengunjung ke tempat usaha tersebut. Dan harus juga mulai dipikrkan untuk menintegrasikan dan menyesuaikan tata ruang dengan operasional transportasi umum.

5. Lahan Parkir

Pemerintah Kota sebaiknya mulai memikirikan lahan parkir bagi para pengendara pribadi, dimana selama ini lahan parkir yang disediakan masih banyak menggunakan badan jalan, sehingga konsep gedung parkir di perkotaan bisa dipertimbangkan. Rencana pemkot untuk membangun lahan parkir di taman sari yang akan tersambung dengan skywalk bekerjasama dengan PDAM sebagai pemilik lahan harus diapresiasi dan didukung. Hal ini dapat juga diterapakn di daerah lainnya di kota bandung dengan memanfaatkan asset pemerintah yang idle, atau juga bekerjasama dengan lahan masyarakat di daerah tersebut.

6. Menambah Pilihan Transportasi Umum

Hal-Hal Tersebut diatas merupakan hal yang dapat segera dilaksanakan dengan dana yang tidak terlalu besar, adapula penambahan alternatif trasportasi umum seperti rencana pemkot membangun monorel, Bis trans metro bandung, atau peneyediaan Bis sekolah gratis bisa terus berekseinambungan dijalankan untuk kemudian menjadi alternatif transportasi umum di kota bandung. Walaupun harus disadari biaya yang tinggi dan tanpa jaminan akan keberhasilan dalam mengurai kemacetan kota bandung pun harus menjadi pertimbangan dalam mengeksekusi rencana-rencana tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun