Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Ini Efek Disrupsi Pada Disdukcapil dan Dinkes Sumedang

22 Februari 2019   20:50 Diperbarui: 22 Februari 2019   21:01 203 1
Disruption, atau disrupsi dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), artinya hal tercabut dari akarnya. Jika diartikan dalam kehidupan sehari-hari, disrupsi adalah sedang terjadi perubahan yang fundamental atau mendasar.

Satu di antara yang membuat terjadi perubahan yang mendasar adalah evolusi teknologi yang menyasar sebuah celah kehidupan manusia. Digitalisasi, perubahan tata kelola birokrasi, adalah akibat dari evolusi teknologi (terutama informasi) yang mengubah hampir semua tatanan kehidupan, termasuk tatanan dalam berusaha dan dalam birokrasi. Bahkan digitalisasi sudah banyak memangkas birokrasi.

Media sosial misalnya, ketika ada komplain pembuatan KTP lama, maka tanpa banyak kata, Kadisdukcapil Sumedang langsung menyahut, minta NIK, cek langsung, verifikasi, dan segera ada solusi.

Atau ketika ada masyarakat yang pingsan dipinggir jalan, kontak 119, tidak lama petugas dari Dinas Kesehatan Sumedang langsung ke lokasi. Yang pingsan terlayani, diobati dengan solusi dan tindakan nyata, nyawa terselamatkan.  Masyarakat  mendapatkan layanan, karena negara hadir melayani berkat arus informasi yang di design sehingga memudahkan penggunanya.

Jika dulu Anda melihat antrian berjubel untuk membuat KTP,  KK atau Administrasi Kependudukan (adminduk) lainnya, berkat perubahan mendasar yang dilakukan Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, melalui repormasi yang dilakukannya sekarang tidak tampak lagi masyarakat antri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun