Sebentar lagi kita akan melakukan kewajiban kita yang memiliki kewajiban untuk memilih Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden untuk masa bakti 2014-2019, yang tentunya belum ada satu pun yang resmi menjadi Capres dan Cawapres, karena harus menunggu dulu hasil keputusan KPU mengenai hasil Real Count Pemilu Legislatif tanggal 9 April yang lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL