Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Vonis Mati, Hadiah Ulang Tahun yang Menyakitkan bagi Ferdy Sambo

13 Februari 2023   18:27 Diperbarui: 13 Februari 2023   22:00 767 17
Seperti yang pernah dibahas sebelumnya Pada sidang yang berlangsung pada tanggal 17 Januari lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup yang mana keputusan dari JPU agak sedikit disesalkan oleh Ibunda Brigadir Joshua karna nyawa itu lebih layak di bayar dengan nyawa.

Namun hasil sidang hari ini (13/02) memutuskan kembali bahwa Ferdy Sambo dinyatakan bersalah dan layak dihukum mati.

Vonis hukuman mati ini disampaikan oleh Majelis Hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun