Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife Pilihan

PRT, Manusia yang Lupa Diperlakukan Layaknya Manusia

5 Februari 2023   21:15 Diperbarui: 5 Februari 2023   22:02 258 9
Pembantu rumah tangga (PRT) adalah pekerjaan yang di pandang sebelah mata sehingga yang terjadi disekitar kita para majikannya memperakukan pembantunya sesuka hatinya.

Hal ini disebabkan karna tidak adanya undang undang khusus yang mengatur tentang batasan batasan pekerjaan dari seorang pembantu rumah tangga.

Ibarat kata sebelum ada larangan tidak boleh begini dan begitu kitanya masih bebas aja memberlakukan mereka sesuka hati kita.

Padahal nyatanya Pembantu Rumah Tangga itu juga manusia, namun sayang masih banyak orang yang lupa caranya memanusiakan manusia dan berbuat seenaknya karna merasa punya kuasa.

Sehingga jam istirahat tidak rutin didapatkan oleh seseorang yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga dan ia terus menerus diperas keringatnya belum lagi bayaran yang tidak setimpal dengan banyak pengorbanan yang ia berikan.

Jika seorang buruh dalam hal ini karyawan dan sejenisnya memiliki 8 jam kerja sehari yang mana kelebihan jam kerja yang dibebankan mengharuskan tambahan upah lembur baginya.

Sedangkam hal ini tidaklah berlaku bagi PRT. keseringan mereka bekerja tanpa batas waktu dengan kemampuan multi tasking yang sudah menjadi keharusan serta harus sedia setiap saat mengerjakan perintah dari majikan.

Beruntung jika majikannya orang yang paham agama dan tau caranya memperlakukan manusia dengan semestinya maka hidupnya dijamin akan aman sentosa walaupun hanya berstatus pembantu rumah tangga.

PRT yang senatiasa mengabdi setiap hari seharusnya diperlakukan layaknya keluarga sendiri dalam artian ia makan makanan yang sama dengan majikannya bukan hanya sebatas memasak makanan tertentu saja untuk kita sedangkan ia harus makan makanan lainnya istilahnya yang kelasnya harus lebih rendah dari majikannya.

Bahkan jika memang memungkinkan majikannya bisa juga menghadiahkan pakaian dalam momentum tertentu sebagai suatu bentuk apresiasi atas kesetiannya mengabdi selama ini.

Kita tentunya berharap kedepannya ada aturan khusus yang mengatur tentang perlindungan harkat dan martabat para pembantu bukan sebatas RUU PRT namun bisa segera berubah menjadi UU PRT

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun