Kesedihan yang di rasakan masyarakat Indonesia akibat Covid-19 yang masih merajalela. Dampak covid-19 ini tampaknya masih belum berakhir, buktinya pemerintah telah menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak mudik lebaran tahun ini. Larangan mudik ini sudah mulai berlaku pada hari kamis 6 Mei 2021. Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan, larangan mudik 2021 ini juga berlaku untuk mudik lokal demi menekan penyebaran virus corona, Larangan mudik ini berlaku sampai tanggal 17 Mei.
KEMBALI KE ARTIKEL